KEMENTERIAN
NEGARA
BADAN
USAHA MILIK NEGARA REPUBLIK INDONESIA
TAHUN
2009
Dalam rangka mengisi lowongan formasi Pegawai Negeri Sipil sesuai dengan Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 303 Tahun 2009, Kementerian Negara BUMN Republik Indonesia membuka bagi Warga Negara Indonesia yang berminat untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dengan memenuhi ketentuan-ketentuan berikut dan mengikuti seluruh proses seleksi.
I. LOWONGAN FORMASI DAN KUALIFIKASI PENDIDIKAN
|
NO. |
NAMA JABATAN |
KUALIFIKASI PENDIDIKAN |
GOL/ RUANG |
ALOKASI FORMASI |
|
Strata 1 (S1) |
||||
|
1 |
Analis Kepegawaian |
S1 Ilmu Psikologi |
III/a |
1 |
|
|
Analis Hukum |
S1 Ilmu Hukum |
III/a |
5 |
|
2 |
Pranata Komputer |
S1 Ilmu Komputer/Teknik Komputer S1 Manajemen Informatika S1 Teknik Informatika |
III/a |
5 |
|
3 |
Analis Keuangan BUMN |
S1 Ilmu Akuntansi |
III/a |
5 |
|
4 |
Kehumasan |
S1 Ilmu Komunikasi |
III/a |
1 |
|
Diploma III (D III) |
||||
|
5 |
Teknisi Listrik |
DIII Kelistrikan |
II/c |
1 |
|
DIII Mesin |
II/c |
1 |
||
|
6 |
Administrasi Umum |
D III Administrasi Perkantoran/Manajemen Perusahaan |
II/c |
2 |
II.
PERSYARATAN
PELAMAR
A.
PERSYARATAN
UMUM
1. Warga Negara Indonesia, sehat jasmani dan rohani.
2. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
3. Memiliki integritas yang tinggi terhadap NKRI
4. Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap.
5. Tidak sedang terikat perjanjian / kontrak kerja dengan instansi pemerintah / swasta lain.
6. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai CPNS / PNS / Anggota TNI / Polri, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
7. Tidak berkedudukan sebagai CPNS / PNS / Calon Anggota TNI / Polri serta Anggota TNI / Polri.
8. Mengerti penggunaan dasar komputer (microsoft office) dan internet (browsing & surat elektronik).
9. Diutamakan yang telah memiliki pengalaman kerja.
B.
PERSYARATAN
KHUSUS
1.
Indek Prestasi Komulatif (IPK)
minimal dengan skala 4,00:
a.
Untuk
pendidikan S1 Perguruan Tinggi Negeri terakreditasi A : 3,00
b.
Untuk
pendidikan S1 Perguruan Tinggi Swasta terakreditasi A : 3,25
c.
Untuk
pendidikan D3 Perguruan Tinggi Negeri terakreditasi A : 3,00
d.
Untuk
pendidikan D3 Perguruan Tinggi Swasta terakreditasi A :3,25
dibuktikan
dengan Nomor SK dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dan
tertera pada ijazah dan transkrip nilai.
Bagi Pelamar lulusan luar negeri harap melampirkan konversi transkrip nilai yang disahkan oleh Ditjen Dikti Depdiknas.
2.
Menguasai bahasa Inggris dengan baik
(lisan dan tulisan) yang dibuktikan dengan hasil test kemampuan bahasa inggris
yang masih berlaku yang sampai dengan tanggal 1 Nopember 2009. Minimal nilai
Test yang dipersyaratkan
TOEFL 450 atau IELTS 5
3.
Usia pada 1 Desember 2009:
a. Pelamar dengan pendidikan D3
paling tinggi 24 tahun;
b. Pelamar dengan pendidikan S1
paling tinggi 28 tahun
4. Untuk formasi Analis Hukum dan Perundang-undangan,
pernah mengikuti pelatihan Legal Drafting atau pelatihan penyusunan legal opinion atau pelatihan litigasi,
dengan melampirkan foto copy sertifikat pelatihan.
5. Untuk formasi Pranata Komputer pernah menangani sistem
informasi di instansi pemerintah dan/atau swasta minimal 2 (dua) tahun, dengan
melampirkan surat keterangan pengalaman kerja.
6. Untuk formasi Teknisi Listrik dan formasi Administrasi umum pernah menangani
pekerjaan yang sama di instansi pemerintah dan/atau swasta minimal 2 tahun,
dengan melampirkan surat keterangan pengalaman kerja.
III. TATA CARA PENDAFTARAN /LAMARAN
Setiap pelamar harus melakukan pendaftaran Lamaran secara online melalui situs Kementerian Negara BUMN penerimaan.bumn.go.id Dan mengirim berkas lamaran kepada:
|
Kementerian Negara BUMN |
yang terdiri dari:
1.
Lembar registrasi yang dicetak dari
website penerimaan.bumn.go.id
2.
Surat Lamaran yang dicetak pada 1
(satu) lembar kertas berukuran A4 yang sudah dibubuhi tandatangan di atas
materai Rp6.000,.
3.
Fotocopy ijazah S.1/D III dan transkrip
dari Perguruan Tinggi Negeri / Swasta yang sudah dilegalisir sesuai
persyaratan:
a.
Universitas / Institut, oleh Rektor
/ Dekan / Pembantu Dekan Bidang Akademik.
b.
Sekolah Tinggi, oleh Ketua /
Pembantu / Ketua Bidang Akademik.
c.
Akademi/Politeknik, oleh Direktur/Pembantu
Direktur di Bidang Akademik
4.
1 (satu) fotocopy legalisir
Sertifikat Tes Kemampuan Bahasa Inggris sesuai persyaratan;
5.
3 (tiga) lembar pas photo ukuran 3 x
4 cm (berwarna) dan nama pelamar dituliskan di bagian belakang;
6.
1 (satu) Fotocopy KTP yang masih
berlaku;
7.
1 (satu) Fotocopy Akte Kelahiran;
8.
1 (satu) Fotocopy Surat Keterangan
Pengalaman kerja (apabila ada);
9.
Surat Pernyataan bersedia membayar
ganti rugi pengunduran diri (bagi yang diterima dan mengundurkan diri) sebesar
Rp10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) bermeterai Rp6.000,- sesuai dengan contoh
dalam website.
Seluruh kelengkapan berkas pada butir 1 s/d 8 di atas dimasukkan kedalam lamaran disusun rapi dalam map snelhecter berwarna merah untuk S1 dan berwarna kuning untuk D III yang dimasukkan dalam amplop berwarna coklat yang telah ditempel alamat pengiriman pada Bagian Kanan Bawah dan nomor pendaftaran/nama/kualifikasi pelamar pada Bagian Kiri Atas.
IV.
KETENTUAN LAIN-LAIN
a)
Pelamar harus mencantumkan e-mail yang benar dan masih
berlaku;
b)
Pelamar tidak dipungut biaya apapun
selama proses Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Kementerian Negara
BUMN;
c)
Seorang pelamar hanya diperkenankan
melamar dan mengirim 1 (satu) Lamaran. Pelamar yang mengabaikan ketentuan ini
berkas-berkas lamarannya tidak diproses dan dinyatakan gugur;
d)
Setiap lamaran yang tidak sesuai
dengan ketentuan dinyatakan batal dan tidak akan diproses;
e)
Berkas lamaran yang tidak lengkap
atau terdapat perbedaan data antara database pelamar dengan berkas yang
disampaikan akan dinyatakan tidak memenuhi syarat.
f)
Berkas lamaran tidak dikembalikan
dan menjadi milik Kementerian Negara BUMN untuk dimusnahkan.
g)
Lamaran yang disampaikan sebelum
pengumuman ini diterbitkan, dinyatakan tidak berlaku;
h)
Setiap pelamar yang memberikan
informasi yang tidak benar akan dituntut Sesuai dengan ketentuan
perundang-undangan yang berlaku;
i)
Pelamar yang tidak melakukan
registrasi ulang atau tidak melapor pada
waktu yang ditentukan setelah dinyatakan lulus dianggap gugur dan mengundurkan
diri;
j)
Pelamar yang mengundurkan diri
setelah dinyatakan lulus dan diterima sebagai CPNS Kementerian Negara BUMN akan
dituntut sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku tentang
tindakan yang merugikan Negara dan/atau wajib membayar ganti rugi sebesar
Rp10.000.000,- (sepuluh juta rupiah);
k)
Hal – hal lain yang berkaitan dengan
pengadaan dan seleksi PNS Kementerian Negara BUMN Tahun 2009 dapat dilihat pada
website Kementerian Negara BUMN pada situs penerimaan.bumn.go.id dan para pelamar disarankan untuk terus memonitor
perkembangannya.
l)
Keputusan Kementerian Negara BUMN tidak
dapat diganggu-gugat.
V.
TAHAPAN
DAN JADWAL SELEKSI :
Berikut adalah Tahapan dan Jadwal Seleksi dalam Pengadaan PNS Kementerian BUMN Tahun 2009 :
|
No. |
TAHAPAN / JADWAL SELEKSI |
TANGGAL |
|
|
|
|
|
|
|
1 |
Pendaftaran secara Online |
30 Okt - 3 Nopember 2009, Pukul 00-24 WIB |
|
|
2 |
Penerimaan Berkas (Cap
Pos) |
2– 6 Nopember 2009 |
|
|
3 |
Pengumuman Peserta Ujian
Tertulis melalui situs penerimaan.bumn.go.id
|
11 Nopember 2009 |
|
|
4 |
Verifikasi fisik di lokasi
ujian |
12– 13 Nopember 2009 |
|
|
5 |
Pelaksanaan Ujian Tertulis |
14 Nopember 2009 |
|
|
6 |
Pengumuman Peserta
Psikotes dan Wawancara melalui situs penerimaan.bumn.go.id |
20 Nopember 2009 |
|
|
7 |
Psikotes dan Wawancara |
23-24 Nopember 2009 |
|
|
8 |
Pengumuman CPNS diterima |
26 November 2009 |
|
|
9 |
Pemberkasan Dokumen |
30-November 2009 |
Dengan penjelasan sebagai berikut:
a) Pendaftaran
secara online
Lembar registrasi dicetak langsung
dari situs penerimaan.bumn.go.id yang
tersedia pada halaman registrasi masing-masing pelamar setelah login memakai
nomor lamaran dan kata sandi. Pada halaman registrasi pelamar akan ditampilkan
tautan (attachment) Cetak Lembar
Registrasi.
b) Bagi
Peserta Ujian Tertulis
1.
Kartu peserta ujian dicetak langsung
dari situs penerimaan.bumn.go.id yang
tersedia pada halaman registrasi masing-masing pelamar setelah login memakai
nomor lamaran dan kata sandi. Pada halaman registrasi pelamar yang dinyatakan dapat
mengikuti ujian tertulis akan ditampilkan tautan (attachment) Cetak Kartu Peserta Ujian.
2.
Sebelum tanggal pelaksanaan ujian
tulis, seluruh pelamar yang dipanggil ujian tulis diwajibkan hadir di lokasi
ujian tulis (yang akan ditentukan kemudian) untuk verifikasi fisik.
3.
Waktu pelaksanaan ujian tulis pada
pukul 8.00-15.00 WIB.
4.
Setiap peserta wajib membawa:
a.
Kartu Tanda Peserta Ujian yang sudah
disahkan saat verifikasi fisik sebelum ujian tulis;
b.
KTP;
c.
Ballpoint, Pensil 2B, Penghapus
Pensil, dan Alas untuk menulis;
d.
Selain itu disarankan untuk membawa
bekal makanan dan minuman mengingat padatnya waktu pelaksanaan ujian.
5.
Ujian tulis meliputi:
a.
Tes Kemampuan Dasar (TKD) : terdiri dari Pengetahuan Umum (TPU), Tes Bakat
Skolastik (TBS) dan Tes Skala Kematangan (TSK), berdasarkan kisi-kisi yang
ditetapkan oleh Kepala BKN.
b.
Tes Kemampuan Bidang (TKB) : disesuaikan dengan formasi jabatan atau pekerjaan.
c)
Bagi Peserta Psikotes dan Wawancara
1.
Waktu pelaksanaan ujian tulis pada
pukul 8.00-15.00 WIB.
2.
Tempat ujian ditentukan kemudian;
3.
Setiap peserta wajib membawa:
a.
Kartu Tanda Peserta Ujian Tulis;
b.
KTP;
c.
Ballpoint, Pensil 2B, Penghapus
Pensil, dan Alas untuk menulis.
d)
Bagi
Peserta yang dinyatakan diterima sebagai CPNS
Pada saat registrasi dan pemberkasan/proses administrasi pengangkatan CPNS , para pelamar yang dinyatakan lulus diwajibkan membawa Ijazah asli, transkrip nilai asli, dokumen asli lainnya yang disyaratkan, dan Tanda Peserta Ujian serta kelengkapan dokumen berikut:
1.
Daftar Riwayat Hidup yang ditulis
dengan tinta hitam dan tempel pashoto berwarna ukuran 3x4
2.
Surat
lamaran yang ditulis dengan tinta hitam dibubuhi materai Rp6.000,-
3.
Surat Pernyataan yangdibubuhi
materai yang memuat pernyataan:
a.
Tidak
pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang sudah
mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan suatu tindak pidana
kejahatan.
b.
Tidak
pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan
hormat sebagai pegawai negeri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai
pegawai swasta
c.
Tidak
berkedudukan sebagai Calon/Pegawai Negeri.
4.
2 (dua) lembar fotokopi Ijazah yang
telah dilegalisisasi oleh pejabat yang
berwenang;
5.
2 (dua) lembar fotokopi Transkrip
yang telah dilegalisisasi oleh pejabat
yang berwenang;
6.
Surat Keterangan Berbadan Sehat dari
dokter Puskesmas/Rumah Sakit Pemerintah dan Salinannya;
7.
Surat Keterangan Bebas Narkoba dari
Rumah Sakit Pemerintah dan Salinannya;
8.
Surat Keterangan Catatan Kepolisian
dan Salinannya;
9.
Kartu Pencari Kerja dan Salinannya;
10.
Paspoto berwarna terbaru ukuran 3x4
sebanyak 6 (enam) lembar;
11.
Surat Keterangan dan bukti
pengalaman kerja dan salinannya.
12. Waktu penyerahan berkas adalah pukul 8.00-16.00 WIB di
Kementerian Negara BUMN Jl. Medan Merdeka Selatan Nomor 13 Jakarta Pusat.
13.
Apabila pelamar yang ditetapkan diterima tidak
mendaftarkan diri kembali atau tidak melengkapi berkas lamaran yang dibutuhkan
pada waktu yang ditentukan, maka yang bersangkutan dinyatakan gugur, serta
digantikan oleh daftar cadangan.
|
|
Jakarta,
30 Oktober 2009 Kementerian Negara BUMN |